Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 61 Tahun 1959

Penunjukan Hasil yang Dibikin dengan Alkohol-Etil yang dalam Keadaan-Keadaan yang Tertentu Tidak Akan Dibebani Bea-Masuk sebagai Barang Alkohol Sulingan

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 61 Tahun 1959 tentang Penunjukan Hasil yang Dibikin dengan Alkohol-Etil yang dalam Keadaan-Keadaan yang Tertentu Tidak Akan Dibebani Bea-Masuk sebagai Barang Alkohol Sulingan
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan21 Des 1959Pengundangan21 Des 1959Mulai berlaku1 Jan 1960
Sumber pengundangan
LN. 1959/No. 147, TLN. No. 1914, LLBPHN: 2 HLM

Status dan hubungan

  1. Mencabut

    PP No. 30 Tahun 1954

    Penunjukkan terhadap Beberapa Hasil yang Dibikin dari Alkohol-Etil, yang dalam Keadaan-Keadaan Tertentu Tidak Akan Dibebani sebagai Barang Alkohol Sulingan