Peraturan Pemerintah 62 Tahun 1948 tentang Gedung-Gedung. Hak Mempergunakan. Peraturan
Hak Mempergunakan Gedung-Gedung dan Lain Sebagainya
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah 62 Tahun 1948 tentang Gedung-Gedung. Hak Mempergunakan. Peraturan tentang Hak Mempergunakan Gedung-Gedung dan Lain Sebagainya
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan6 Nov 1948Pengundangan6 Nov 1948Mulai berlaku6 Nov 1948
- Sumber pengundangan
- Belum tercatat
- Bidang
- Belum terklasifikasi
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.