Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 62 Tahun 1954

Pengesahan Surat Keputusan Menteri Pertanian dan Menteri Perekonomian Tertanggal 19 Oktober 1954 No. 112/Um/54 tentang Penetapan Besarnya Jumlah 15020/M Pemungutan Termaksud dalam Pasal 11 "Krosok-Ordonnantie" (Lembaran-Negara Tahun 1937 No. 604) · Satu Arsip
UnduhSumber