Peraturan Pemerintah 63 Tahun 1948 tentang Bahan Makanan. Ternak. Peraturan

Pembatasan Pengeluaran Bahan Makanan dan Ternak dari Daerah Republik Indonesia

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Pemerintah 63 Tahun 1948 tentang Bahan Makanan. Ternak. Peraturan tentang Pembatasan Pengeluaran Bahan Makanan dan Ternak dari Daerah Republik Indonesia
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan6 Nov 1948Pengundangan6 Nov 1948Mulai berlaku6 Nov 1948
Sumber pengundangan
Belum tercatat

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.