Peraturan Pemerintah 63 Tahun 1948 tentang Bahan Makanan. Ternak. Peraturan
Pembatasan Pengeluaran Bahan Makanan dan Ternak dari Daerah Republik Indonesia
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah 63 Tahun 1948 tentang Bahan Makanan. Ternak. Peraturan tentang Pembatasan Pengeluaran Bahan Makanan dan Ternak dari Daerah Republik Indonesia
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan6 Nov 1948Pengundangan6 Nov 1948Mulai berlaku6 Nov 1948
- Sumber pengundangan
- Belum tercatat
- Bidang
- Pangan & Pertanian
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.