Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 1957
Penetapan Besarnya Pemungutan Termaksud Dalan Pasal 11 "Krosok Ordonnantie 1937" (Staatsblad 1937 No. 604) untuk Tahun 1958
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 65 Tahun 1957 tentang Penetapan Besarnya Pemungutan Termaksud dalam Pasal 11 "Krosok Ordonnantie 1937" (Staatsblad 1937 No. 604) untuk Tahun 1958
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan31 Des 1957Pengundangan31 Des 1957Mulai berlaku1 Jan 1958
- Sumber pengundangan
- LN. 1957/No. 172, TLN. No. 1494, LLBPHN: 2 HLM
- Bidang
- Belum terklasifikasi
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.