Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1951

Kedudukan menurut Hukum Devisen dari Perwakilan- Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri dan Anggauta-anggautanya

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 68 Tahun 1951 tentang Kedudukan menurut Hukum Devisen dari Perwakilan-Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri dan Anggauta-anggautanya
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan17 Nov 1951Pengundangan28 Nov 1951Mulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
LN 1951/No. 113

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.