Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1951
Kedudukan menurut Hukum Devisen dari Perwakilan- Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri dan Anggauta-anggautanya
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 68 Tahun 1951 tentang Kedudukan menurut Hukum Devisen dari Perwakilan-Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri dan Anggauta-anggautanya
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan17 Nov 1951Pengundangan28 Nov 1951Mulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- LN 1951/No. 113
- Bidang
- Hubungan Internasional
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.