Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 1954
Mengubah Peraturan Pemerintah No. 26 Tahun 1951 (Lembaran-Negara No. 38 Tahun 1951) tentang Mengubah Peraturan Film Tahun 1940 (Filmverordening 1940. Staatsblad 1940 No. 539)
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 1954 tentang Mengubah Peraturan Pemerintah No. 26 Tahun 1951 (Lembaran-Negara No. 38 Tahun 1951) tentang Mengubah Peraturan Film Tahun 1940 (Filmverordening 1940. Staatsblad 1940 No. 539)
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan23 Jan 1954Pengundangan1 Feb 1954Mulai berlaku1 Jan 1954
- Sumber pengundangan
- LN. 1954/No. 15, TLN. No. 514, LLBPHN: 2 HLM
- Bidang
- Belum terklasifikasi
Status dan hubungan
- Diubah dengan
Perubahan dan Tambahan Peraturan Pemerintah No. 39 Tahun 1963 tentang Mengubah Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1954 tentang Mengubah Peraturan Pemerintah No. 26 Tahun 1951 tentang Mengubah Peraturan Film 1940 (Filmorderning 1940 Stbl. 1940 No. 539) (Lembaran Negara Tahun 1963 No. 64)
- Diubah dengan
Mengubah Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1954 tentang Mengubah Peraturan Pemerintah No. 26 Tahun 1951 (Lembaran Negara Tahun 1951 No. 38)
- Mengubah
Mengubah Peraturan Film 1940 (Film-Verordening 1940, Staatsblad 1940 NO. 539)