Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 1954

Mengubah Peraturan Pemerintah No. 26 Tahun 1951 (Lembaran-Negara No. 38 Tahun 1951) tentang Mengubah Peraturan Film Tahun 1940 (Filmverordening 1940. Staatsblad 1940 No. 539)

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 1954 tentang Mengubah Peraturan Pemerintah No. 26 Tahun 1951 (Lembaran-Negara No. 38 Tahun 1951) tentang Mengubah Peraturan Film Tahun 1940 (Filmverordening 1940. Staatsblad 1940 No. 539)
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan23 Jan 1954Pengundangan1 Feb 1954Mulai berlaku1 Jan 1954
Sumber pengundangan
LN. 1954/No. 15, TLN. No. 514, LLBPHN: 2 HLM
Bidang
Belum terklasifikasi

Status dan hubungan

  1. Diubah dengan

    PP No. 24 Tahun 1964

    Perubahan dan Tambahan Peraturan Pemerintah No. 39 Tahun 1963 tentang Mengubah Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1954 tentang Mengubah Peraturan Pemerintah No. 26 Tahun 1951 tentang Mengubah Peraturan Film 1940 (Filmorderning 1940 Stbl. 1940 No. 539) (Lembaran Negara Tahun 1963 No. 64)

  2. Diubah dengan

    PP No. 39 Tahun 1963

    Mengubah Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1954 tentang Mengubah Peraturan Pemerintah No. 26 Tahun 1951 (Lembaran Negara Tahun 1951 No. 38)

  3. Mengubah

    PP No. 26 Tahun 1951

    Mengubah Peraturan Film 1940 (Film-Verordening 1940, Staatsblad 1940 NO. 539)