Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 1956

Mengadakan Jabatan Sekretaris Kementerian Agama

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 1956 tentang Mengadakan Jabatan Sekretaris Kementerian Agama
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan25 Feb 1956Pengundangan5 Mar 1956Mulai berlaku1 Feb 1956
Sumber pengundangan
LN. 1956/No. 10, LLBPHN: 2 HLM

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.