Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 1956
Mengadakan Jabatan Sekretaris Kementerian Agama
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 1956 tentang Mengadakan Jabatan Sekretaris Kementerian Agama
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan25 Feb 1956Pengundangan5 Mar 1956Mulai berlaku1 Feb 1956
- Sumber pengundangan
- LN. 1956/No. 10, LLBPHN: 2 HLM
- Bidang
- Aparatur Negara, Agama
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.