Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 1951
Pembubaran "Raad En Directorium Voor Het Meeten Kaarteerwezen" dan Pembentukan "Dewan Pengukuran dan Penggambaran Peta" dan "Direktorium untuk Pengukuran dan Penggambaran Peta
Tidak Berlaku: Dicabut dengan KEPPRES No. 263 Tahun 1965
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 1951 tentang Pembubaran "Raad En Directorium Voor Het Meeten Kaarteerwezen" dan Pembentukan "Dewan Pengukuran dan Penggambaran Peta" dan "Direktorium untuk Pengukuran dan Penggambaran Peta
- Status
- Tidak Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan23 Nov 1951Pengundangan28 Nov 1951Mulai berlaku28 Nov 1951
- Sumber pengundangan
- LN 1951/No. 116, TLN No. 179
- Bidang
- Belum terklasifikasi
Status dan hubungan
- Dicabut dengan
Pembentukan Dewan Survey dan Pemetaan Nasional serta Komando Survey dan Pemetaan Nasional