Peraturan Pemerintah 8 Tahun 1947
Peraturan tentang Pemerintahan di Sumatera, sebagai Daerah Otonomi
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah 8 Tahun 1947 tentang Peraturan tentang Pemerintahan di Sumatera, sebagai Daerah Otonomi
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan28 Apr 1947Pengundangan28 Apr 1947Mulai berlaku28 Apr 1947
- Sumber pengundangan
- Belum tercatat
- Bidang
- Belum terklasifikasi
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.