Peraturan Pemerintah 8 Tahun 1949 tentang Bintang Gerilya. Peraturan

Mengadakan Bintang Gerilya sebagai Tanda Jasa

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Pemerintah 8 Tahun 1949 tentang Bintang Gerilya. Peraturan tentang Mengadakan Bintang Gerilya sebagai Tanda Jasa
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan22 Sep 1949Pengundangan22 Sep 1949Mulai berlaku22 Sep 1949
Sumber pengundangan
Belum tercatat

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.