Peraturan Pemerintah 8 Tahun 1949 tentang Bintang Gerilya. Peraturan
Mengadakan Bintang Gerilya sebagai Tanda Jasa
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah 8 Tahun 1949 tentang Bintang Gerilya. Peraturan tentang Mengadakan Bintang Gerilya sebagai Tanda Jasa
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan22 Sep 1949Pengundangan22 Sep 1949Mulai berlaku22 Sep 1949
- Sumber pengundangan
- Belum tercatat
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.