Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 1953

Penguasaan Tanah-Tanah Negara

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 1953 tentang Penguasaan Tanah-Tanah Negara
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan24 Jan 1953Pengundangan27 Jan 1953Mulai berlaku27 Jan 1953
Sumber pengundangan
LN. 1953/No. 14, TLN. No. 362, LLBPHN: 4 HLM
Bidang
Belum terklasifikasi

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.