Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 1953 tentang Penguasaan Tanah-Tanah Negara
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan24 Jan 1953Pengundangan27 Jan 1953Mulai berlaku27 Jan 1953
- Sumber pengundangan
- LN. 1953/No. 14, TLN. No. 362, LLBPHN: 4 HLM
- Bidang
- Belum terklasifikasi
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.