Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 1955

Penetapan Retribusi untuk Izin Ekspor Kapuk Buat Tahun Lisensi 1954/1955

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 1955 tentang Penetapan Retribusi untuk Izin Ekspor Kapuk Buat Tahun Lisensi 1954/1955
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan3 Feb 1955Pengundangan3 Mar 1955Mulai berlaku1 Sep 1954
Sumber pengundangan
LN. 1955/No. 11, LLBPHN: 2 HLM

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.