Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 1955
Penetapan Retribusi untuk Izin Ekspor Kapuk Buat Tahun Lisensi 1954/1955
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 1955 tentang Penetapan Retribusi untuk Izin Ekspor Kapuk Buat Tahun Lisensi 1954/1955
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan3 Feb 1955Pengundangan3 Mar 1955Mulai berlaku1 Sep 1954
- Sumber pengundangan
- LN. 1955/No. 11, LLBPHN: 2 HLM
- Bidang
- Pajak & Retribusi, Perdagangan
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.