Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 1957
Pembebasan dari Bea Masuk atas Dasar Hubungan Internasional
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 1957 tentang Pembebasan dari Bea Masuk atas Dasar Hubungan Internasional
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan1 Mar 1957Pengundangan6 Mar 1957Mulai berlaku6 Mar 1957
- Sumber pengundangan
- LN. 1957/No. 17, TLN. No. 1170, LLBPHN: 3 HLM
- Bidang
- Kepabeanan & Cukai
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.