Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 1957

Pembebasan dari Bea Masuk atas Dasar Hubungan Internasional

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 1957 tentang Pembebasan dari Bea Masuk atas Dasar Hubungan Internasional
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan1 Mar 1957Pengundangan6 Mar 1957Mulai berlaku6 Mar 1957
Sumber pengundangan
LN. 1957/No. 17, TLN. No. 1170, LLBPHN: 3 HLM

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.