Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 1976

Penyesuaian Pensiun Pokok Bekas Pejabat Negara

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 1976 tentang Penyesuaian Pensiun Pokok Bekas Pejabat Negara
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan9 Mar 1976Pengundangan9 Mar 1976Mulai berlaku1 Apr 1976
Sumber pengundangan
LN. 1976, LL Setkab: 5 HLM

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.