Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1946

Susunan Peraturan Akan Menjalankan Undang-Undang Tahun 1946 No. 12 dari Hal Pembaharuan Susunan Komite Nasional Pusat

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 1946 tentang Susunan Peraturan Akan Menjalankan Undang-Undang Tahun 1946 NO.12 dari Hal Pembaharuan Susunan Komite Nasional Pusat
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan18 Sep 1946Pengundangan18 Sep 1946Mulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
Belum tercatat
Bidang
Belum terklasifikasi

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.