Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 1951 tentang Pengeluaran Surat Perbendaharaan
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan3 Feb 1951Pengundangan6 Feb 1951Mulai berlaku6 Feb 1951
- Sumber pengundangan
- LN 1951/No. 19, TLN. No. 87
- Bidang
- Belum terklasifikasi
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.