Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 1959
Tugas Kewajiban Panitia Penetapan Ganti Kerugian Perusahaan-Perusahaan Milik Belanda yang Dikenakan Nasionalisasi dan Cara Mengajukan Permintaan Ganti Kerugian
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 1959 tentang Tugas Kewajiban Panitia Penetapan Ganti Kerugian Perusahaan-Perusahaan Milik Belanda yang Dikenakan Nasionalisasi dan Cara Mengajukan Permintaan Ganti Kerugian
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan2 Apr 1959Pengundangan2 Apr 1959Mulai berlaku1 Apr 1959
- Sumber pengundangan
- LN. 1959/No. 16, TLN. No. 1753, LLBPHN: 3 HLM
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.