Surat Edaran Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor S-22/Wk.MBU/2013
Kegiatan Pihak Ketiga yang Mengatasnamakan dan/atau Seakan-akan Bekerjasama dengan Kementerian BUMN
Informasi peraturan
- Judul
- Surat Edaran Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor S-22/Wk.MBU/2013 tentang Kegiatan Pihak Ketiga yang Mengatasnamakan dan/atau Seakan-akan Bekerjasama dengan Kementerian BUMN
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Kementerian Badan Usaha Milik Negara
- Riwayat tanggal
- Penetapan6 Des 2013PengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- Belum tercatat
- Bidang
- Belum terklasifikasi
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.