Surat Edaran Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor SE-02/MBU/5/2015
Penggunaan Produk Baja dalam Negeri dalam Kegiatan Rancang Bangun dan Perekayasaan oleh BUMN dan Anak Perusahaan BUMN
Informasi peraturan
- Judul
- Surat Edaran Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor SE-02/MBU/5/2015 tentang Penggunaan Produk Baja dalam Negeri dalam Kegiatan Rancang Bangun dan Perekayasaan oleh BUMN dan Anak Perusahaan BUMN
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Kementerian Badan Usaha Milik Negara
- Riwayat tanggal
- Penetapan29 Mei 2015PengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- Belum tercatat
- Bidang
- Korporasi & Badan Usaha
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.