Surat Edaran Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor SE-02/MBU/2012

Penggunaan Produk dalam Negeri dalam Pengadaan Barang/Jasa BUMN dan Anak Perusahaan BUMN

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Surat Edaran Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor SE-02/MBU/2012 tentang Penggunaan Produk dalam Negeri dalam Pengadaan Barang/Jasa BUMN dan Anak Perusahaan BUMN
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Kementerian Badan Usaha Milik Negara
Riwayat tanggal
Penetapan8 Agu 2012PengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
Belum tercatat

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.