Surat Edaran Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor SE-02/MBU/2012
Penggunaan Produk dalam Negeri dalam Pengadaan Barang/Jasa BUMN dan Anak Perusahaan BUMN
Informasi peraturan
- Judul
- Surat Edaran Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor SE-02/MBU/2012 tentang Penggunaan Produk dalam Negeri dalam Pengadaan Barang/Jasa BUMN dan Anak Perusahaan BUMN
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Kementerian Badan Usaha Milik Negara
- Riwayat tanggal
- Penetapan8 Agu 2012PengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- Belum tercatat
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.