Surat Edaran Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor SE-03/MBU/6/2015

Penghentian Penyampaian Data dan Dokumen / Laporan Berkala Badan Usaha Milik Negara secara Tercetak (Berbasis Kertas)

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Surat Edaran Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor SE-03/MBU/6/2015 tentang Penghentian Penyampaian Data dan Dokumen / Laporan Berkala Badan Usaha Milik Negara secara Tercetak (Berbasis Kertas)
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Kementerian Badan Usaha Milik Negara
Riwayat tanggal
Penetapan12 Jun 2015PengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
Belum tercatat

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.