Surat Edaran Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor SE-03/MBU/8/2017
Penggunaan Moda Transportasi dalam Rangka Perjalanan Dinas BUMN
Dokumen resmi belum tersedia.
Informasi peraturan
- Judul
- Surat Edaran Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor SE-03/MBU/8/2017 tentang Penggunaan Moda Transportasi dalam Rangka Perjalanan Dinas BUMN
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Kementerian Badan Usaha Milik Negara
- Riwayat tanggal
- Penetapan8 Agu 2017PengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- Belum tercatat
- Bidang
- Aparatur Negara, Transportasi
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.