Surat Edaran Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor SE-04/MBU/6/2015
Perjalanan Dinas ke Luar Negeri bagi Direksi dan Dewan Komisaris/Dewan Pengawas BUMN
Tidak Berlaku
Informasi peraturan
- Judul
- Surat Edaran Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor SE-04/MBU/6/2015 tentang Perjalanan Dinas ke Luar Negeri bagi Direksi dan Dewan Komisaris/Dewan Pengawas BUMN
- Status
- Tidak Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Kementerian Badan Usaha Milik Negara
- Riwayat tanggal
- Penetapan22 Jun 2015PengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- Belum tercatat
- Bidang
- Aparatur Negara
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.