Surat Edaran Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor SE-04/MBU/Wk/2014
Larangan Penggunaan Fasilitas Badan Usaha Milik Negara dalam Kegiatan Politik Praktis Menjelang Pemilihan Umum 2014
Tidak Berlaku
Informasi peraturan
- Judul
- Surat Edaran Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor SE-04/MBU/Wk/2014 tentang Larangan Penggunaan Fasilitas Badan Usaha Milik Negara dalam Kegiatan Politik Praktis Menjelang Pemilihan Umum 2014
- Status
- Tidak Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Kementerian Badan Usaha Milik Negara
- Riwayat tanggal
- Penetapan4 Mar 2014PengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- Belum tercatat
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.