Surat Edaran Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor SE-04/MBU/Wk/2014

Larangan Penggunaan Fasilitas Badan Usaha Milik Negara dalam Kegiatan Politik Praktis Menjelang Pemilihan Umum 2014

Tidak Berlaku

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Surat Edaran Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor SE-04/MBU/Wk/2014 tentang Larangan Penggunaan Fasilitas Badan Usaha Milik Negara dalam Kegiatan Politik Praktis Menjelang Pemilihan Umum 2014
Status
Tidak Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Kementerian Badan Usaha Milik Negara
Riwayat tanggal
Penetapan4 Mar 2014PengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
Belum tercatat

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.