Surat Edaran Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor SE-07/MBU/09/2014

Kewajiban Mengumumkan Ikhtisar Laporan Keuangan BUMN

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Surat Edaran Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor SE-07/MBU/09/2014 tentang Kewajiban Mengumumkan Ikhtisar Laporan Keuangan BUMN
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Kementerian Badan Usaha Milik Negara
Riwayat tanggal
Penetapan19 Sep 2014PengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
Belum tercatat
Bidang
Belum terklasifikasi

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.