Surat Edaran Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor SE-08/MBU/2005

Larangan Memberikan Hadiah, Bingkisan, dan Bentuk Lainnya pada Hari Raya Keagamaan dan Hari Besar Lainnya kepada Menteri dan Pejabat Kementerian Badan Usaha Milik Negara

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Surat Edaran Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor SE-08/MBU/2005 tentang Larangan Memberikan Hadiah, Bingkisan, dan Bentuk Lainnya pada Hari Raya Keagamaan dan Hari Besar Lainnya kepada Menteri dan Pejabat Kementerian Badan Usaha Milik Negara
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Kementerian Badan Usaha Milik Negara
Riwayat tanggal
Penetapan21 Okt 2005PengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
Belum tercatat

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.