Surat Edaran Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor SE-08/MBU/2005
Larangan Memberikan Hadiah, Bingkisan, dan Bentuk Lainnya pada Hari Raya Keagamaan dan Hari Besar Lainnya kepada Menteri dan Pejabat Kementerian Badan Usaha Milik Negara
Informasi peraturan
- Judul
- Surat Edaran Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor SE-08/MBU/2005 tentang Larangan Memberikan Hadiah, Bingkisan, dan Bentuk Lainnya pada Hari Raya Keagamaan dan Hari Besar Lainnya kepada Menteri dan Pejabat Kementerian Badan Usaha Milik Negara
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Kementerian Badan Usaha Milik Negara
- Riwayat tanggal
- Penetapan21 Okt 2005PengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- Belum tercatat
- Bidang
- BUMN & BUMD, Korporasi & Badan Usaha, Agama
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.