Surat Edaran Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor SE-08/MBU/2009

Perjalanan Dinas Luar Negeri bagi Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas BUMN, serta Cuti bagi Anggota Direksi BUMN

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Surat Edaran Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor SE-08/MBU/2009 tentang Perjalanan Dinas Luar Negeri bagi Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas BUMN, serta Cuti bagi Anggota Direksi BUMN
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Kementerian Badan Usaha Milik Negara
Riwayat tanggal
Penetapan13 Mei 2009PengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
Belum tercatat

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.