Surat Edaran Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor SE-08/MBU/2009
Perjalanan Dinas Luar Negeri bagi Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas BUMN, serta Cuti bagi Anggota Direksi BUMN
Informasi peraturan
- Judul
- Surat Edaran Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor SE-08/MBU/2009 tentang Perjalanan Dinas Luar Negeri bagi Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas BUMN, serta Cuti bagi Anggota Direksi BUMN
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Kementerian Badan Usaha Milik Negara
- Riwayat tanggal
- Penetapan13 Mei 2009PengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- Belum tercatat
- Bidang
- Aparatur Negara
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.