Surat Edaran Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor SE-10/MBU/2008

Mentaati Ketentuan Jam Kerja

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Surat Edaran Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor SE-10/MBU/2008 tentang Mentaati Ketentuan Jam Kerja
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Kementerian Badan Usaha Milik Negara
Riwayat tanggal
Penetapan9 Jun 2008PengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
Belum tercatat
Bidang
Belum terklasifikasi

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.