Surat Edaran Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor SE-13/MBU/10/2021

Penyertaan Modal BUMN dalam Rangka Pendirian Anak Perusahaan atau Perusahaan Patungan, dan Tambahan Penyertaan kepada Anak Perusahaan atau Perusahaan Patungan

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Surat Edaran Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor SE-13/MBU/10/2021 tentang Penyertaan Modal BUMN dalam Rangka Pendirian Anak Perusahaan atau Perusahaan Patungan, dan Tambahan Penyertaan kepada Anak Perusahaan atau Perusahaan Patungan
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Kementerian Badan Usaha Milik Negara
Riwayat tanggal
Penetapan7 Okt 2021PengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
Belum tercatat

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.