Surat Edaran Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor SE-13/MBU/11/2020
Cross Mentoring Badan Usaha Milik Negara
Informasi peraturan
- Judul
- Surat Edaran Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor SE-13/MBU/11/2020 tentang Cross Mentoring Badan Usaha Milik Negara
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Kementerian Badan Usaha Milik Negara
- Riwayat tanggal
- Penetapan24 Nov 2020PengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- Belum tercatat
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.