Surat Edaran Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor SE-3/MBU/04/2022

Kebijakan Berprilaku Saling Menghargai di Tempat Kerja (Respectful Workplace Policy) di Lingkungan Badan Usaha Milik Negara

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Surat Edaran Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor SE-3/MBU/04/2022 tentang Kebijakan Berprilaku Saling Menghargai di Tempat Kerja (Respectful Workplace Policy) di Lingkungan Badan Usaha Milik Negara
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Kementerian Badan Usaha Milik Negara
Riwayat tanggal
Penetapan14 Apr 2022PengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
Belum tercatat

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.