Surat Edaran Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor SE-4/MBU/04/2020

Larangan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan/atau Kegiatan Mudik dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Surat Edaran Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor SE-4/MBU/04/2020 tentang Larangan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan/atau Kegiatan Mudik dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Kementerian Badan Usaha Milik Negara
Riwayat tanggal
Penetapan6 Apr 2020PengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
Belum tercatat
Bidang
Kesehatan

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.