Surat Edaran Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor SE-4/MBU/04/2021

Larangan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan/atau Kegiatan Mudik pada Hari Raya Idul Fitri 1442 H di Lingkungan Grup Badan Usaha Milik Negara

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Surat Edaran Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor SE-4/MBU/04/2021 tentang Larangan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan/atau Kegiatan Mudik pada Hari Raya Idul Fitri 1442 H di Lingkungan Grup Badan Usaha Milik Negara
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Kementerian Badan Usaha Milik Negara
Riwayat tanggal
Penetapan29 Apr 2021PengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
Belum tercatat

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.