Surat Edaran Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor SE-6/MBU/11/2019

Penyebarluasan Informasi melalui Media Sosial bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Surat Edaran Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor SE-6/MBU/11/2019 tentang Penyebarluasan Informasi melalui Media Sosial bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Kementerian Badan Usaha Milik Negara
Riwayat tanggal
Penetapan5 Nov 2019PengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
Belum tercatat

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.