Surat Edaran Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor SE-8/MBU/12/2019
Larangan Memberikan Souvenir atau Sejenisnya
Informasi peraturan
- Judul
- Surat Edaran Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor SE-8/MBU/12/2019 tentang Larangan Memberikan Souvenir atau Sejenisnya
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Kementerian Badan Usaha Milik Negara
- Riwayat tanggal
- Penetapan5 Des 2019PengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- Belum tercatat
- Bidang
- Belum terklasifikasi
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.