Surat Edaran Komisi Penyiaran Indonesia Pusat Nomor 4 Tahun 2024 tentang Standar Minimum Anggaran untuk Komisi Penyiaran Daerah
Standar Minimum Anggaran untuk Komisi Penyiaran Indonesia Daerah
Informasi peraturan
- Judul
- Surat Edaran Komisi Penyiaran Indonesia Pusat Nomor 4 Tahun 2024 tentang Standar Minimum Anggaran untuk Komisi Penyiaran Daerah tentang Standar Minimum Anggaran untuk Komisi Penyiaran Indonesia Daerah
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Komisi Penyiaran Indonesia
- Riwayat tanggal
- Penetapan8 Mei 2024Pengundangan8 Mei 2024Mulai berlaku8 Mei 2024
- Sumber pengundangan
- Belum tercatat
- Bidang
- Digital & Telekomunikasi
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.