Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 06/SE/M/2011 Tahun 2011

Tata Cara Penyusunan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerjasama di Lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum

Tidak Berlaku: Dicabut dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 29/PRT/M/2016 Tahun 2016 tentang <p>Pembentukan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.</p>

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 06/SE/M/2011 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penyusunan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerjasama di Lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum
Status
Tidak Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Riwayat tanggal
Penetapan13 Sep 2011PengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
Belum tercatat

Status dan hubungan

  1. Dicabut dengan

    Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 29/PRT/M/2016 Tahun 2016 tentang <p>Pembentukan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.</p>