Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 06/SE/M/2011 Tahun 2011
Tata Cara Penyusunan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerjasama di Lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum
Tidak Berlaku: Dicabut dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 29/PRT/M/2016 Tahun 2016 tentang <p>Pembentukan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.</p>
Informasi peraturan
- Judul
- Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 06/SE/M/2011 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penyusunan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerjasama di Lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum
- Status
- Tidak Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
- Riwayat tanggal
- Penetapan13 Sep 2011PengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- Belum tercatat
Status dan hubungan
- Dicabut dengan
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 29/PRT/M/2016 Tahun 2016 tentang <p>Pembentukan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.</p>