Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 07/SE/M/2014 Tahun 2014
Pengendalian Gratifikasi bagi Pegawai Aparatur Sipil Negera
Tidak Berlaku: Dicabut dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14/PRT/M/2016 Tahun 2016 tentang <p>Pengendalian Gratifikasi di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat</p>
Informasi peraturan
- Judul
- Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 07/SE/M/2014 Tahun 2014 tentang Pengendalian Gratifikasi bagi Pegawai Aparatur Sipil Negera
- Status
- Tidak Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
- Riwayat tanggal
- Penetapan29 Agu 2014PengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- Belum tercatat
Status dan hubungan
- Dicabut dengan
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14/PRT/M/2016 Tahun 2016 tentang <p>Pengendalian Gratifikasi di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat</p>