Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 17/SE/M/2017 Tahun 2017

Perjanjian antara Penyedia Jasa dengan Sub Penyedia Jasa dalam Pelaksanaan Pekerjaan Jasa Konstruksi

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 17/SE/M/2017 Tahun 2017 tentang Perjanjian antara Penyedia Jasa dengan Sub Penyedia Jasa dalam Pelaksanaan Pekerjaan Jasa Konstruksi
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Riwayat tanggal
Penetapan10 Okt 2017PengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
Belum tercatat

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.