Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 20/SE/M/2021

Pedoman Operasional Tertib Penyelenggaraan Penunjukan Langsung Permintaan Berulang (Repeat Order) dalam Pengadaan Jasa Konsultansi Konstruksi di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Tidak Berlaku: Dicabut dengan Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14/SE/M/2024 tentang Pedoman Penunjukan Langsung Permintaan Berulang (Repeat Order) Dalam Pengadaan Jasa Konsultansi di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Buka situs resmi

Dokumen resmi belum tersedia.

Informasi peraturan

Judul
Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 20/SE/M/2021 tentang Pedoman Operasional Tertib Penyelenggaraan Penunjukan Langsung Permintaan Berulang (Repeat Order) dalam Pengadaan Jasa Konsultansi Konstruksi di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Status
Tidak Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Riwayat tanggal
Penetapan29 Okt 2021PengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
LL SE MENTERI PUPR: 9 HLM

Status dan hubungan

  1. Dicabut dengan

    Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14/SE/M/2024 tentang Pedoman Penunjukan Langsung Permintaan Berulang (Repeat Order) Dalam Pengadaan Jasa Konsultansi di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat