Surat Edaran Menteri Kementerian Perhubungan Nomor 92 Tahun 2021

Perubahan atas Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor SE 89 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Surat Edaran Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor SE 92 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 89 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi _Corona Virus Disease_ 2019 (Covid-19)
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Kementerian Perhubungan
Riwayat tanggal
Penetapan27 Okt 2021PengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
Belum tercatat

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.