Surat Edaran Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor SE 94 Tahun 2021

Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dalam Negeri dengan Transportasi Darat pada Masa Pandemi _Corona Virus Disease_ 2019 (Covid-19)

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Surat Edaran Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor SE 94 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dalam Negeri dengan Transportasi Darat pada Masa Pandemi _Corona Virus Disease_ 2019 (Covid-19)
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Kementerian Perhubungan
Riwayat tanggal
Penetapan2 Nov 2021PengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
Belum tercatat

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.