Lewati ke konten utama
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 24/SEOJK.03/2021
Perhitungan Aset Tertimbang menurut Risiko untuk Risiko Kredit dengan Menggunakan Pendekatan Standar bagi Bank Umum
· Satu Arsip
Unduh
Sumber