Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 25/SEOJK.05/2015
Penilaian Investasi Surat Berharga Syariah dan Perhitungan Dana untuk Mengantisipasi Risiko Kegagalan Pengelolaan Kekayaan dan atau Kewajiban Perusahaan Asuransi Syariah dan Perusahaan Reasuransi Syariah · Satu Arsip