Lewati ke konten utama
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 34/SEOJK.03/2015
Perhitungan Aset Tertimbang menurut Risiko untuk Risiko Kredit dengan Menggunakan Pendekatan Standar bagi Bank Umum Syariah
· Satu Arsip
Unduh
Sumber