Lewati ke konten utama
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/SEOJK.03/2015
Perhitungan Aset Tertimbang menurut Risiko untuk Risiko Pasar dengan Menggunakan Metode Standar bagi Bank Umum Syariah
· Satu Arsip
Unduh
Sumber