Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 1953
Penetapan Undang-Undang Darurat tentang Penimbunan Barang-Barang (Undang-Undang Darurat Nomor 17 Tahun 1951) sebagai Undang-Undang
Informasi peraturan
- Judul
- Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 1953 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat tentang Penimbunan Barang-Barang (Undang-Undang Darurat Nomor 17 Tahun 1951) sebagai Undang-Undang
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan7 Jan 1953Pengundangan10 Jan 1953Mulai berlaku10 Jan 1953
- Sumber pengundangan
- LN.1953/NO.4, LL SETNEG: 11 HLM.
- Bidang
- Belum terklasifikasi
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.