Undang-undang Nomor 1 Tahun 1958

Penghapusan Tanah-Tanah Partikelir *)

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 1958 tentang Penghapusan Tanah-Tanah Partikelir
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan13 Jan 1958Pengundangan24 Jan 1958Mulai berlaku24 Jan 1958
Sumber pengundangan
LN. 1958 No. 2, TLN NO. 1571, LL SETNEG: 10 HLM
Bidang
Belum terklasifikasi

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.