Informasi peraturan
- Judul
- Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 1958 tentang Penghapusan Tanah-Tanah Partikelir
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan13 Jan 1958Pengundangan24 Jan 1958Mulai berlaku24 Jan 1958
- Sumber pengundangan
- LN. 1958 No. 2, TLN NO. 1571, LL SETNEG: 10 HLM
- Bidang
- Belum terklasifikasi
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.