Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1969
Pembentukan Pengadilan Tinggi di Bandung dan Perubahan Daerah Hukum Pengadilan Tinggi di Jakarta
Informasi peraturan
- Judul
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1969 tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi di Bandung dan Perubahan Daerah Hukum Pengadilan Tinggi di Jakarta
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan11 Mar 1969Pengundangan11 Mar 1969Mulai berlaku11 Mar 1969
- Sumber pengundangan
- LN. 1969, LL SETNEG: 3 HLM
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.